Besuk – Baru saja dilantik pada Ahad malam (20/4/2025), Pengurus Ranting Nahdlatul Ulama (PRNU) di Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo, langsung dihadapkan pada tugas besar. Sertifikasi tanah wakaf secara massal menjadi prioritas utama yang harus segera digarap.
Program strategis ini merupakan bagian dari inisiatif Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur yang bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat. Di Kabupaten Probolinggo sendiri, ditargetkan sebanyak 3.300 sertifikat tanah wakaf bisa diterbitkan sebelum September 2025.
“Kami tidak bisa bersantai-santai. Setelah dilantik, pengurus ranting harus langsung bergerak, melakukan survei tanah wakaf yang ada di wilayahnya,” ujar Ketua Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Kecamatan Besuk, H. Abdul Bari.
Ia menegaskan bahwa proses pendaftaran tak perlu repot, karena seluruh berkas dan formulir telah disiapkan oleh tim sertifikasi. “Tinggal isi sesuai petunjuk. Pastikan datanya lengkap agar bisa segera diproses,” imbuhnya.
Sebelumnya, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Kraksaan telah menggandeng Kantor Pertanahan Kabupaten Probolinggo untuk mempercepat proses legalisasi aset keagamaan tersebut. Ketua Tanfidziyah PCNU Kota Kraksaan, H. Achmad Muzammil, menyebut bahwa seluruh PCNU di Jawa Timur diminta aktif menyukseskan program ini.
“Kami telah membentuk Satgas Sertifikasi Tanah Wakaf yang melibatkan pengurus PCNU dan Lembaga Wakaf Pertanahan. Target kami adalah minimal 10 bidang tanah wakaf per desa,” kata Muzammil saat ditemui di sela-sela pelantikan PRNU. .
Untuk mengawali langkah tersebut, PCNU menggelar Sosialisasi Edukasi Wakaf pada Sabtu (19/4/2025) di Aula Kantor PCNU Kraksaan. Sekitar 100 peserta hadir, terdiri dari pimpinan lembaga, badan otonom, serta pengurus MWCNU se-Kota Kraksaan.
Tiga narasumber dari Kantor Pertanahan Kabupaten Probolinggo dihadirkan untuk menjelaskan teknis sertifikasi, mulai dari alur pendaftaran, pengukuran, hingga pentingnya kepastian hukum bagi tanah wakaf.
Muzammil menekankan, sertifikasi ini bukan semata administratif, melainkan langkah nyata melindungi aset umat dari potensi sengketa hukum. “Masih banyak tanah masjid, musala, atau lembaga pendidikan yang belum bersertifikat. Ini sangat rawan jika tidak segera ditangani,” ujarnya.
Ia juga mengajak para pengasuh pondok pesantren, takmir masjid, dan pengelola lembaga Ma’arif NU untuk aktif mendata dan mendaftarkan tanah wakaf yang mereka kelola.
Menurutnya, momentum saat ini sangat strategis karena dukungan PWNU dan BPN Jatim memungkinkan prosesnya dipercepat dan difasilitasi secara penuh. “Kalau tidak sekarang, kapan lagi? Kesempatan ini jangan disia-siakan,” tandasnya.
PCNU Kraksaan resmi melantik 18 Pengurus Ranting di jajaran MWCNU Besuk untuk masa khidmah 2025–2030. Pelantikan berlangsung khidmat di Aula Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Desa Besuk Kidul, dan dihadiri sekitar 300 kader NU dari seluruh ranting.
Para pengurus yang baru dilantik diharapkan langsung tancap gas, bersinergi dengan MWCNU dan PCNU dalam mendata dan mengawal proses sertifikasi tanah wakaf.
Melalui langkah ini, NU Kota Kraksaan berharap bisa mendorong kesadaran warga akan pentingnya legalitas aset keagamaan, sekaligus memperkuat tata kelola wakaf dari tingkat ranting hingga cabang. (*)
0 Komentar